SIDRAP – Masih tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sidrap membuat jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap terus bekerja keras.
Berdasarkan data yang dihimpun lintasterkini.com dari Mapolres Sidrap, dari Januari hingga akhir September 2015, angka kematian akibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) sudah mencapai 43 jiwa dengan jumlah Kasus lakalantas sebanyak 151, dimana kasus Lakalantas ini didominasi kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Ikhsanuddin Rabu (30/9/2015) mengatakan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih menjadi penyebab utama terjadinya resiko kecelakaan dijalan raya. “Penyebab kecelakaan itu disebakan masih rendahnya kesadaran masyarakat pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalulintas saat berkendara,” ungkap Ikhsanuddin saat ditemui di ruang kerjanya.
Olehnya itu, lanjut Ikhsanuddin, dibutuhkan gerakan bersama yang berkesinambungan dengan melibatkan seluruh elemen yang ada dalam membangun kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas. ” Pemahaman tentang pentingya mentaati aturan lalulintas, rambu serta marka jalan bisa mencegah kita dari resiko terjadinya sebuah kecelakaan, ” terang mantan Kasat Lantas Polres Pangkep ini.
Ia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas diantaranya dengan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam rangka memberikan pegertian di usia dini tentang aturan lalulintas. Selain itu, jalinan kerjasama dengan instansi terkait juga terus ditingkatkan.
“Kami berharap, masyarakat pengguna jalan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jangan ugal ugalan, selain membahayakan nyawa sendiri, itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” pinta Ikhasanuddin. (Aroelk)