Beras Prasejahtera yang Ditolak Pihak Kelurahan Patappang Akhirnya Didistribusikan

GOWA – Penyaluran beras pra-sejahtera (rastra) di Kelurahan Patappang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa sudah terdistribusi, Sabtu(30/9/2017). Sebelumnya, pihak Kelurahan Patappang menolak penyaluran rastra yang didrop Bulog ke kantor kelurahan setempat, Kamis (28/9/2017).
Alasan pihak kelurahan menolak karena diduga isi beras per karung kurang dari 15 Kg. Namun pihak pengangkut atau pihak ketiga sudah menyelesaikan masalah tersebut.
Terkait dengan adanya penolakan itu, pihak ketiga, H Appo mengatakan kepada media melalui via seluler jika semua persoalan penolakan rastra sudah diselesaikan.
“Itu saya sudah selasaikan dan kalau beras itu sudah keluar dari gudang Bulog sudah bukan lagi tanggung jawab Bulog, melainkan sudah tanggung jawab saya sebagai pengangkut atau pihak ketiga. Jadi setiap ada masalah pasti kita berusaha menyelesaikan sebaik mungkin,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan apabila ada permasalahan di lapangan, baik di kelurahan maupun di tingkat desa adalah tanggung jawabnya. Dia menegaskan, beras yang sudah terangkut bukan menjadi tanggung jawab Bulog, tapi menjadi urusan pihak ketiga seperti dirinya.
“Ndak usahmi dibesar-besarkan, semua sudah diselesaikan baik-baik,” ucapnya.
Dirinya berharap, semoga kedepan sudah lebih baik karena pihak pengangkut sudah menggandeng aparat Kepolisian untuk mengawal setiap mobil angkutan rastra hingga bisa terjamin keamanannya sampai ke tangan warga. Kata dia, dengan melibatkan Kepolisian diharapkan akan lancar distribusi rastra dan diawasi bersama-sama untuk menghindari kecurangan.
“Semoga kedepan lebih baik sebab itu haknya warga yang memang memenuhi syarat dan membutuhkan. Setidaknya kedepan tidak ada lagi permasalahan terkait Rastra ini,” pungkas H Appo. (*)