Logo Lintasterkini

Sindikat Penjual dan Perakit Senpi Ilegal Diringkus

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 01 Oktober 2017 17:48

Empat sindikat penjual dan perakit senjata api (senpi) ilegal diringkus polisi.
Empat sindikat penjual dan perakit senjata api (senpi) ilegal diringkus polisi.

CIANJUR – Sebanyak empat orang pelaku perakit dan penjual senjata api ilegal diringkus bersama ratusan amunisi berhasil disita oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cianjur. Keempatnya diciduk di Kampung Citaringgul RT 02/RW 05, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/9/2017), sekira pukul 23.30 Wib.

Keempat pelaku masing-masing Bastian (31), Asep Lala (37), Heri Akbar alias Golsom (41), dan Asep Mulyana alias Engik (45). Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 1 (satu) buah bor duduk, 1 (satu) buah gergaji kecil, 1 (satu) buah gerinda duduk, 1 (satu) buah tahanan gurinda, 141 buah amunisi AK kaliber 5,56, 133 butir amunisi FN kaliber 9,33 amunisi AK kaliber 5,56 (peluru hampa).

Barang bukti lain 1 (satu) pisau komando, 1 (satu) buah silinder revolver, 2 (dua) buah senjata rakitan, 2 (dua) magazen airsoft gun, 2 (dua) buah amunisi, 5 (lima) buah laras senjata rakitan, 1 (satu) buah pistol rakitan, 1 senjata api berjenis revolver, 2 buah bagian senjata jenis FN, 1 (satu) laras FN airsoft, 7 lembar sket gambar pembuatan senjata rakitan, 1 (satu) buku sketsa senjata rakitan.

Disita pula 3 (tiga) buah per senjata rakitan, 1 (satu) buah obeng kembang, 70 (tujuh puluh) buah pahat bubut, 6 (enam) buah besi drat, 1 (satu) buah lem aibon merk fox, 1 (satu) buah gergaji mesin, 1 (satu) buah Hp merk Nokia, 1 (satu) buah dompet, 1(satu) buah stremklem listrik, 1 (satu) buah catok besi, 1 (satu) buah bor manual dan 1 (satu) buah las Listrik.

Pengungkapan sindikat perakit serta penjual senjata api ilegal tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh personil Satuan Reskrim Polres Cianjur. Awalnya, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari pelaku bernama Bastian di Kampung Citaringgul 2 RT 02/RW 05 Takokak, Kabupaten Cianjur.

“Benar Pak, saya bersama rekan-rekan berbisnis senjata api rakitan ilegal. Rekan saya yang terlibat bernama Asep Lala yang rumahnya di Kampung Cibeureum Peuntas RT 02/RW 01 Desa Sukawangi, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi,” beber pelaku Bastian saat diinterogasi petugas.

Pelaku Bastian menyebut nama rekannya Asep Lala yang turut terlibat sindikat penjualan senjata api rakitan. Berdasarkan keterangan Bastian, rekannya Asep Lala menjual senjata tersebut kepada dirinya.

Setelah pelaku Asep Lala tertangkap, polisi kembali melakukan pengembangan kasus tersebut. Alhasil, dua pelaku lain berhasil diamankan yakni Heri Akbar dan Asep Mulyana di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kedua pelaku Asep Mulyana dan Heri Akbar adalah orang yang membuat senjata api rakitan dan menjualnya ke Asep Lala seharga Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Selanjutnya 4 (empat) orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Cianjur guna proses lebih lanjut. (*/B)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...