MAMUJU — Sekitar 200 orang Personil Bintara yang baru saja selesai melaksanakan pendidikan dan rencananya akan ditempatkan di jajaran Korem 142/Tatag sebagai Babinsa, menerima penyuluhan Hukum dari Kepala Hukum (Kakum)
Korem 142/Tatag, Mayor Chk Bungak Sarira Kadompi di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag Mamuju, Senin (30/9/2019). Penyuluhan Hukum ini diharapkan akan menjadi pedoman bagi personel Bintara baru Korem 142/Tatag dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya.
“Ini sebagai bekal buat Bintara baru dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya ketika berada di tengah tengah masyarakat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa),” ungkap Kakum Korem 142/Tatag, Mayor Chk Bungak Sarira Kadompi.
Bungak Sarira Kadompi mengatakan, ada beberapa materi hukum yang diberikan diantaranya, Bantuan Hukum Kepada Keluarga Besar TNI, Desersi dan THTI, Narkotika/Psikotropika, Asusila/LGBT dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terbagi dalam kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan
seksual.
Namun yang lebih jauh Bungak ingatkan yaitu terkait penggunaan media sosial Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)