PINRANG — Diduga telah memperkosa anak dibawah umur yang tak lain masih tetangganya sendiri, Andi Nain (33), warga Dusun Lasape Desa Katomporang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang diringkus petugas, Minggu (29/9/2019) sekira pukul 17.30 Wita. Pelaku dibekuk tim Resmob Polres Pinrang di lokasi persembunyiannya, di Kampung Kanjuara Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap.
Parahnya, akibat perbuatan pelaku, saat ini korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku dalam kondisi hamil 6 bulan. Pelaku yang coba dimintai pertanggungjawabannya oleh pihak keluarga korban, menolak bertanggungjawab dan memilih kabur melarikan diri dari rumahnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media, Senin (30/9/2019), membenarkan adanya penangkapan terdga pelaku pemerkosaan tersebut.
Baca Juga :
“Hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatanya yang telah
menyetubuhi korban. Saat ini, pelaku telah kita amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Pinrang. (*)
Komentar