JAKARTA- Pengamanan aksi unjuk rasa ormas Islam pada 4 November mendatang siap dilakukan. Pihak Mabes Polri mengaku bakal menerapkan perintah tembak di tempat, bila unjuk rasa berlangsung kacau.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus S mengatakan, untuk perintah tembak di tempat, tidak serta merta langsung dilakukan tanpa prosedur. “Itu adalah sebuah tahapan akhir dari tindakan kepolisian. Dari peringatan, penggunaan tangan kosong, sampai yang ketujuh menggunakan senjata,” ungkap Martinus di Mabes Polri, Senin (31/10/2016).
Martinus membeberkan, pihaknya sedari awal telah melakukan komunikasi agar para pengunjuk rasa bisa lebih tertib saat beraksi pada 4 November mendatang. Pihaknya, kata Martinus, telah melakukan langkah persuasif lebih dulu.
“Saya kira selama beberapa kegiatan-kegiatan aksi yang dilakukan elemen masyarakat apa saja, itu kan tidak sampai terjadi ada penembakan,” jelasnya.
Dia mengakui, penggunaan senjata dalam aksi unjuk rasa memang menjadi kewenangan dalam Polri. Tapi, kata dia, penggunaan senjata adalah pilihan terakhir dari beberapa tindakan. Tentu harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Itu pilihan terakhir dari beberapa tindakan kita yang harus dilalui prosedurnya,” kata Martinus.
Dia mengimbau, agar para pengunjuk rasa bisa tertib dalam melakukan aksinya. Agar terhidar dari segala hal yang merugikan.
“Mari kita melakukan aksi dengan tertib, karena ada masyarakat juga yang melakukan aktivitas sehingga kita butuh ketertiban di dalam melakukan aksi itu,” pungkasnya. (*)