Logo Lintasterkini

Pengentar Jenazah di Makassar Berulah Keroyok Warga, Tiga Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 01 November 2022 18:00

Pelaku diamankan di Mapolsek Biringkanaya
Pelaku diamankan di Mapolsek Biringkanaya

MAKASSAR – Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan sejumlah pengentar jenazah di Makassar, mengeroyok warga. Korban dikeroyok saat sedang asyik nongkrong di Jalan Poros, Kecamatan Biringkanaya.

Sesuai video amatir yang viral di media sosial itu, tampak terlihat pengantar jenazah yang menggunakan sepeda motor mengejar dan melempari batu ke salah seorang pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan hingga babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, kejadian berawal saat pengantar jenazah dari arah Kota Makassar menuju simpang lima bandara tanpa sebab memukul warga yang tengah nongkrong.

“Saat itu, korban sempat kabur masuk ke dalam lorong namun pelaku tetap mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka di bagian kepala,” katanya.

Melihat itu, warga sekitar langsung melerainya. Kemudian, oleh warga peristiwa pengeroyokan pengentar jenazah di Makassar itu dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian hingga mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan yakni berinisial MT (16), SA, dan MS. “Ketiga pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap warga ini bukan keluarga dari yang meninggal. Mereka ini hanya menyusul dan senang ikut mengantar.

“Tidak ada motifnya, mereka bergembira mengantar jenazah, di perjalanan membuat masalah,” ujarnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 Komentar

 Terbaru

Nasional22 Maret 2023 09:36
Kemenpan-RB Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ini Selengkapnya
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negar...
News22 Maret 2023 09:06
Kemenko Marvest Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL ke ...
News22 Maret 2023 08:08
Pemkot Makassar Raih PPKM Award 2023, Bukti Keberhasilan Program Makassar Recover
JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar karena telah berhasil dalam pengendalian Covid-19. Me...
Ekonomi & Bisnis21 Maret 2023 16:31
Laptop Lenovo Terbaru Hadir untuk Mendukung Produktivitas yang Lebih Masyarakat Makassar
MAKASSAR – Saat ini gaya hidup hybrid dan bekerja dari mana saja telah menjadi new normal untuk kita semua. Lenovo memiliki komitmen untuk memen...