Logo Lintasterkini

Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Kadis Pertanian Pinrang Divonis Lepas

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 01 November 2024 17:11

Pengadilan Negeri Pinrang
Pengadilan Negeri Pinrang

GedPINRANG — Setelah melalu proses Sidang Cepat (Tujuh Hari Kerja), kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara) yang menyeret Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang Andi Sinapati Rudi akhirnya dinyatakan selesai.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, Jum’at (01/11/2024), Andi Sinapati dijatuhi vonis Putusan Lepas oleh Majelis Hakim.

“Benar, vonisnya Putusan Lepas. Perbuatannya terbukti namun tidak ada unsur Pidana dari perbuatan tersebut,” ungap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang, Fauzan kepada lintasterkini.com, Jum’at sore (01/11/2024).

Ditanya mengenai tuntutan, Fauzan mengatakan jika terdakwa dituntut Pidana Penjara 2 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

“Iya, tuntutannya Pidana penjara dua bulan dengan masa percobaan enam bulan, ” sebutnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret Andi Sinapati ini dikarenakan yang bersangkutan telah menffollow akun IG salah satu Paslon kontestan Pilkaada Pinrang. Hal ini kemudian dilaporkan ke Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).dan menjadi sorotan publik setelah Gakkumdu meningkatkan statusnya ke tahap Penyidikan karena menilai perbuatan Kadis Pertanian tersebut diduga kuat telah melanggar netralitas ASN dan termasuk Tindak Pidana Pemilu. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 Februari 2026 17:51
Perkuat Ekosistem Halal, PESyar 2026 Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha bagi Pelaku Usaha di Sulsel
MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alaudd...
News17 Februari 2026 17:41
Konsisten Gelar Donor Darah, GMTD Perkuat Implementasi Pilar Tangguh Dalam ‘Lippo untuk Indonesia Pasti’
MAKASSAR – Menjelang bulan Ramadhan, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan masyaraka...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:16
Sambut Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group Bersih-Bersih Masjid 
MAKASSAR – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group melaksanakan kegiatan Corporate Social Respo...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:06
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
JAKARTA – Ramadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, lebih banyak tel...