Logo Lintasterkini

Soal Narkoba, BNN dan Polda Sulsel Dipraperadilankan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 01 Desember 2012 16:58

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

— Pengacara tersangka kasus narkoba AKP Aulia Nasution, mengajukan sidang praperadilan terhadap BNN Provinsi Sulses dan Polda Sulselbar. Sidang praperadilan ini rencananya akan digelar pada Selasa (4/12/2012) di PN Makassar.

Dalam sidang praperadilan itu, pengacara AKP Aulia akan mempertanyakan keputusan menetapkan Aulia , yang adalah mantan kepala satuan narkoba Polres Pinrang, sebagai tersangka.

“Memang benar BNNP Sulses dan Polda Sulselbar di praperadilankan. Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari PN Makassar untuk menhadiri sidang praperadilan dengan pemohon pengacara tersangka AKP Aulia Nasution. Kamui sudah siapkan jawaban dan bukti-bukti atas pertanyaan pengacara tersangka,” kata Kepala BNN Provinsi Sulsel, Kombes Richard M Nainggolan, Sabtu (1/12/2012).

Richard justru mempertanyakan sikap kejaksaan yang tidak mau menerima pelimpahan berkas tahap kedua untuk tersangka AKP Aulia. Padahal berkas kedua tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Sadath dan Tompo sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Dalam kasus ini, tiga tersangka yaitu AKP Aulia, Sadath dan Tompo sudah dinyatakan lengkap. Berkas Sadath dan Tompo sudah diterima kejaksaan. Namun, kejaksaan belum mau menerima berkas AKP Aulia,” sambung Richard.

“Mengapa jaksa belum mau menerima berkas AKP Aulia? Padahal secara bersamaan ketiga berkas itu sudah dinyatakan lengkap?” tanya Richard.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Nur Alim Rahim, tidak menjawab panggilan telepon Kompas.com. Seperti telah diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Sulsel bersama Direktorat Narkoba Polda Sulselbar berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menahan empat orang tersangka termasuk AKP Aulia Nasution. AKP Aulia ditangkap di ruang kerjanya oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulselbar pada Agustus lalu. (Kpc)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...