Logo Lintasterkini

Soal Narkoba, BNN dan Polda Sulsel Dipraperadilankan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 01 Desember 2012 16:58

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

— Pengacara tersangka kasus narkoba AKP Aulia Nasution, mengajukan sidang praperadilan terhadap BNN Provinsi Sulses dan Polda Sulselbar. Sidang praperadilan ini rencananya akan digelar pada Selasa (4/12/2012) di PN Makassar.

Dalam sidang praperadilan itu, pengacara AKP Aulia akan mempertanyakan keputusan menetapkan Aulia , yang adalah mantan kepala satuan narkoba Polres Pinrang, sebagai tersangka.

“Memang benar BNNP Sulses dan Polda Sulselbar di praperadilankan. Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari PN Makassar untuk menhadiri sidang praperadilan dengan pemohon pengacara tersangka AKP Aulia Nasution. Kamui sudah siapkan jawaban dan bukti-bukti atas pertanyaan pengacara tersangka,” kata Kepala BNN Provinsi Sulsel, Kombes Richard M Nainggolan, Sabtu (1/12/2012).

Richard justru mempertanyakan sikap kejaksaan yang tidak mau menerima pelimpahan berkas tahap kedua untuk tersangka AKP Aulia. Padahal berkas kedua tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Sadath dan Tompo sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Dalam kasus ini, tiga tersangka yaitu AKP Aulia, Sadath dan Tompo sudah dinyatakan lengkap. Berkas Sadath dan Tompo sudah diterima kejaksaan. Namun, kejaksaan belum mau menerima berkas AKP Aulia,” sambung Richard.

“Mengapa jaksa belum mau menerima berkas AKP Aulia? Padahal secara bersamaan ketiga berkas itu sudah dinyatakan lengkap?” tanya Richard.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Nur Alim Rahim, tidak menjawab panggilan telepon Kompas.com. Seperti telah diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Sulsel bersama Direktorat Narkoba Polda Sulselbar berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menahan empat orang tersangka termasuk AKP Aulia Nasution. AKP Aulia ditangkap di ruang kerjanya oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulselbar pada Agustus lalu. (Kpc)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...