Logo Lintasterkini

Soal Narkoba, BNN dan Polda Sulsel Dipraperadilankan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 01 Desember 2012 16:58

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

— Pengacara tersangka kasus narkoba AKP Aulia Nasution, mengajukan sidang praperadilan terhadap BNN Provinsi Sulses dan Polda Sulselbar. Sidang praperadilan ini rencananya akan digelar pada Selasa (4/12/2012) di PN Makassar.

Dalam sidang praperadilan itu, pengacara AKP Aulia akan mempertanyakan keputusan menetapkan Aulia , yang adalah mantan kepala satuan narkoba Polres Pinrang, sebagai tersangka.

“Memang benar BNNP Sulses dan Polda Sulselbar di praperadilankan. Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari PN Makassar untuk menhadiri sidang praperadilan dengan pemohon pengacara tersangka AKP Aulia Nasution. Kamui sudah siapkan jawaban dan bukti-bukti atas pertanyaan pengacara tersangka,” kata Kepala BNN Provinsi Sulsel, Kombes Richard M Nainggolan, Sabtu (1/12/2012).

Richard justru mempertanyakan sikap kejaksaan yang tidak mau menerima pelimpahan berkas tahap kedua untuk tersangka AKP Aulia. Padahal berkas kedua tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Sadath dan Tompo sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Dalam kasus ini, tiga tersangka yaitu AKP Aulia, Sadath dan Tompo sudah dinyatakan lengkap. Berkas Sadath dan Tompo sudah diterima kejaksaan. Namun, kejaksaan belum mau menerima berkas AKP Aulia,” sambung Richard.

“Mengapa jaksa belum mau menerima berkas AKP Aulia? Padahal secara bersamaan ketiga berkas itu sudah dinyatakan lengkap?” tanya Richard.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Nur Alim Rahim, tidak menjawab panggilan telepon Kompas.com. Seperti telah diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Sulsel bersama Direktorat Narkoba Polda Sulselbar berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menahan empat orang tersangka termasuk AKP Aulia Nasution. AKP Aulia ditangkap di ruang kerjanya oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulselbar pada Agustus lalu. (Kpc)

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2024 22:37
Follback Akun IG Paslon Pilkada Enam Bulan Lalu, Kadis Pertanian Pinrang Dijadikan Tersangka
PINRANG — Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berujung ke dugaan Tindak Pidana Pemilu menyeret Kepala Dinas (Ka...
News14 Oktober 2024 21:28
Tim Hukum Andalan Hati Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Lurah di Makassar
MAKASSAR – Dua ASN di Pemkot Makassar dilaporkan di Bawaslu Sulsel atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Keduanya, yakni Lur...
News14 Oktober 2024 20:52
Hari Pertama Operasi Zebra Pallawa 2024, Kapolrestabes Makassar dan Dirlantas Polda Sulsel Bagikan Helm Gratis
Operasi Zebra Pallawa 2024 resmi dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, ditandai dengan kegiatan sosialisasi di area Fly Over Jalan AP. Pettarani, Makas...
News14 Oktober 2024 20:47
Tanggapi Santai Hasil Survei, Jubir INiMI: Ingat Sejarah Kotak Kosong
MAKASSAR – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) baru-baru ini mempublikasikan hasil surveinya yang menempatkan pasangan calon (Paslo...