Logo Lintasterkini

Deng Ical : Sudah 7.000 Warga Makassar Mengidap HIV/AIDS

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 01 Desember 2015 19:14

Deng Ical memberika sambutan pada kegiatan donor darah di Bank CIMB Niaga, Jl. Ahmad Yani.
Deng Ical memberika sambutan pada kegiatan donor darah di Bank CIMB Niaga, Jl. Ahmad Yani.

MAKASSAR – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Makassar, Syamsu Rizal mengungkapkan, tahun 2015 jumlah warga kota Makassar yang positif menderita HIV/AIDS telah mencapai 7.000 orang lebih.

“Penderita HIV/AIDS jumlahnya sudah sangat memperihatinkan, bahkan saat ini di kota Makassar tercatat lebih dari 7.000 orang positif terkena virus mematikan ini,” ungkap Syamsu Rizal dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan donor darah di Bank CIMB Niaga, Jl. Ahmad Yani, Selasa (1/12/2015).

Jumlah tersebut diperoleh melalui hasil pemeriksaan darah, baik yang dilakukan oleh PMI, Rumah Sakit dan Puskesmas. Angka tersebut dinilai jauh lebih sedikit, karena masih banyak warga Makassar yang tidak pernah memeriksakan darahnya.

“HIV/AIDS itu seperti fenomena gunung es, misalnya terdata 1 orang yang positif terkena HIV/AIDS, pada kenyataanya angka 1 itu bisa mewakili 10 orang korban,” ungkap Deng Ical sapaan akrabnya.

Deng Ical yang juga merupakan Wakil Walikota Makassar, mengatakan penyebaran HIV/AIDS didominasi melalui pola hubungan seksual yang tidak aman. Masih banyak pengidap yang tidak menyadari dirinya terinfeksi HIV/AIDS, lalu mereka melakukan hubungan seksual dan menularkan kepada pasangannya.

“Cara paling baik agar terhindar dari Virus ini adalah setia sama pasangan, janganki coba nakal diluar nah,” kata Deng Ical disambut tawa pegawai CIMB Niaga.

HIV (Human Immunodeficiency Virus) itu sendiri adalah virus yang merusak sistem pertahanan/kekebalan (sistem imun) tubuh, sementara AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah sekumpulan gejala yang timbul akibat seseorang terjangkit virus HIV. Setiap 1 Desember diperingati sebagai hari AIDS sedunia.

“Peringatan hari AIDS sedunia yang jatuh pada hari ini itu bertujuan untuk mengingatkan kita bahaya virus mematikan ini. HIV/AIDS dan Narkoba saat ini sudah super daruratmi, karena bisa merusak masa depan kita dan pelanjut kita,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang dikenal dengan sombere’na Makassar ini mengatakan, setiap pendonor yang mendonorkan darahnya PMI, kualitas darahnya akan diteliti untuk diketahui apakah layak digunakan atau tidak. Dari pemeriksaan itu dapat diketahui pendonor menderita penyakit menular atau tidak, seperti HIV, Hepatitis, Malaria dan sipilis.

“Itulah mengapa penerima darah harus membayar, biaya tersebut adalah biaya penganti untuk proses pengolahan darah, pengadaan kantung, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya, bahkan PMI biasa harus mengeluarkan biaya lebih,” ungkapnya.

Sementara itu, Area Operations Manager CIMB Niaga, Syamsul Bachri mengatakan donor darah yang diselenggarakan pihaknya merupakan agenda  rangkaian hari ulang tahun (hut) CIMB Niaga ke-60.

“Sudah ada 30 kantung darah, kita target capai 200 kantong darah, ini bagian dari rangkaian hut CIMB Niaga, bagian dari kepedulian kami terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Dia menambahkan kegiatan donor darah juga dilaksanakan serentak di 34 lokasi yang tersebar di 32 kota di Tanah Air. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...