Logo Lintasterkini

19,79 Kilo Sabu Sabu Disita Bea Cukai Nanga Badau

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 01 Desember 2016 08:46

Tersangka san barang bukti
Tersangka san barang bukti

TANJUNG PINANG – Petugas Bea dan Cukai pada Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau,
pada hari Rabu (30/11/2016), sekira pukul 12.00 Wita, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu seberat 19,79 kilogram dari tangan sindikat narkoba jaringan Internasional.

Pelaku yang bernama Chong Chee Kok (41), warga Pulau Pinang Malaysia membawa narkoba jenis sabu sabu seberat kurang lebih 19,79 kg menggunakan mobil Proton Satria warna biru dengan nomor polisi WEM 6119.

Saat ini pelaku tersebut masih di periksa di kantor Bea Cukai Badau dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...