PAREPARE – Syamsul Bahri Alias Mayor (21) , pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polres Parepare yang dipimpin Aiptu Faesal, di Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang Kota Parepare. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah Televisi yang diduga hasil aksi kejahatannya.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, dalam tiga aksi terakhirnya, pelaku berhasil monggondol Televisi dan Hand Phone (HP) milik para korban pemilik rumah. Di rumah korban pertama, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela rumah kemudian masuk mengambil 1 buah Televisi. Selanjutmya di rumah korban keduanya, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah dan mengambil HP. Adapun di rumah korban ketiganya, pelaku berhasil menggasak HP dengan cara menjebol dinding rumah korban untuk masuk.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, dlam keterangannya kepada aqak media, Jum’at (1/12//2017), membenarkan adanya penangkapan pelaku residivis tersebut.
“Korbannya ada 3, dan ternyata pelaku ini merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Parepare guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,“ jelas Pria Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (*)