MAKASSAR – Tim Sus Polda Sulsel menembak mati seorang residivis kambuhan terkait kasus Curas dan Pemerkosaan pada hari Jumat (1/12/2017) dini hari. Sementara rekan pelaku yang merupakan anggota komplotannya juga dihadiahi timah panas namun nyawanya masih tertolong.
Dari informasi yang dihimpun sebelumnya pada hari Jumat (1/12/2017), sekira pukul 01.50 wita di jalan Sungai Saddang, Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin oleh Panit Timsus Ipda Artenius Puang Baso berhasil meringkus dua orang pelaku yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan bernama Arman Sijaya alias Ogah (28), yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jalan Monginsidi Baru, Lr. 17, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dan Musnar alias Utta (25), warga jalan Veteran Utara, lr. 297, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Keduanya diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/478/X/2017/restabes makassar/sek. Mamajang, tanggal 16 oktober 2017, Laporan polisi Nomor : LP /2480/XI/2017/Restabes makassar 22 November 2017, Laporan Polisi Nomor :LP /688/K/XI/2017/SEK. MANGGALA, tanggal 25 November 2017 dan Laporan polisi Nomor :LP/1361/XII/2017/restabes makassar/sek. Tamalanrea, tanggal 01 desember 2017.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas kemudian tim khusus mulai melakukan penyelidikan. Kemudian dari informasi masyarakat diperoleh informasi bahwa lelaki bernama Ogah sedang berada di jalan Sungai Saddang, lalu pada saat itu sekitar pukul 01.40 Wita, kami bagi personil menjadi 2 Tim , yaitu tim 1 dipimpin Brigpol Guntur Romantika, Brigpol Nasrulah dan yang mengemudikan mobil adalah Brigpol Iswar Koswara menuju ke sasaran lelaki Ogah yang sedang berada di depan Alfamidi jalan Sungai Saddang” urai Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius Puang Baso.
Selanjutnya Brigpol Guntur Romantika dan Brigpol Nasrullah langsung turun dari mobil dan menyergap pelaku dan dibawa ke Posko Timsus untuk dilakulan interogasi awal.
Sekira pukul 02.45 wita pelaku dibawa untuk penunjukan Tkp dan barang bukti namun ketika melintas di jalan Yusuf Dg Ngawing (goro), pelaku berupaya turun dari mobil dan memberontak dari belakang karena borgolnya berhasil dia lepaskan, sehingga mobil di berhentikan.
Saat itulah pelaku berhasil keluar dari mobil kemudian di kejar dan ketika di rangkul pelaku berupaya merebut senjata Brigpol Nasrullah hingga dilakukan penembakan sebanyak 2 kali yang mengenai dada pelaku. Setelah itu pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak tertolong.
“Untuk Tim 2 bergerak ke rumah rekan pelaku yang biasa dipanggil Utta di jalan Veteran Utara. Dan didapati pelaku sedang tidur dirumahnya, kemudian setelah itu pelaku di bawa untuk pengembangan barang bukti dan ketika itu mengelabui petugas dan berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tembakan pada betis kirinya sebanyak 1 kali. Setelah itu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis” kata Ipda Artenius Puang Baso.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua pelaku menerangkan Pada sekitar bulan oktober 2017 benar pelaku atas nama Ogah, pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda 2 jenis Suzuki lets warna merah hitam di jalan Serigala lr. 10 Makassar. Dan kini sepeda motor tersebut diamankan bersama dengan rekan pelaku di Posko Timsus Polda Sulsel. (*)