Logo Lintasterkini

6.000 Warga Makassar Terbantu Relaksasi Pajak PBB 30 Persen

Budi S
Budi S

Rabu, 01 Desember 2021 15:49

ilustrasi/istimewa
ilustrasi/istimewa

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memberi keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga di masa pandemi covid-19 saat ini.

Ada ribuan warga yang terbantu atas kebijakan relaksasi pajak tersebut.

“Relaksasi PBB 30 persen itu diberikan bagi warga yang sudah divaksin covid-19,” kata Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, Rabu (01/12/2021).

“Itu sangat membantu masyarakat di masa pandemi covid-19 dan mempercepat proses vaksinasi juga di kota Makassar,” lanjutnya.

Kepala Tata Usaha (KTU) PBB, Indirwan Dermayasair mengatakan, program relaksasi itu berlangsung sejak 1 September lalu.

Pelaksanaannya hanya satu bulan saja, hingga 30 September.

“Total yang ikut relaksasi 6.000 wajib pajak.  Sudah termasuk PBB pelaku usaha,” tutupnya.

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...