LUTIM – Sebanyak dua terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur ( Lutim ), Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Kedua terduga teroris itu merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua (terduga pelaku tindak pidana) terorisme yang berhasil ditangkap di wilayah Sulsel dan sudah tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa kedua tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
“Saat ini masih sedang dalam pemeriksaan,” kata dia.
Sementara itu Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel mengatakan, keduanya mempunyai peran berbeda.
MU merupakan anggota Toliah Wilayah Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari Jaringan Jamaah Islamiyah.
“Tim Askari dibentuk melakukan aksi amaliah terhadap aparat negara,” kata Ade Indrawan saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (1/12/2021) sore.
“Namun batal karena terkendala logistik senjata dan jumlah jamaah, sehingga rencana tersebut masih ditunda,” sambungnya.
Sementara MM, lanjut Ade, merupakan anggota Toliah Wilayah Sulawesi.
“Toliah ini bertugas untuk memfasilitasi peristirahatan tamu dari luar Sulawesi Selatan serta menyimpan dan mengamankan senjata milik Jamaah Islamiyah,” bebernya.
Dalam pengungkapan itu, Densus 88 lanjut Ade mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, senjata laras panjang M16, sepucuk revolver organik, senjata M16 proses rakitan, dua magazine dan beberapa lainnya. (*)