MAKASSAR – Kekerasan yang dialami Kontributor Kompas.com Rahmat Rahman Patty oleh oknum TNI, Selasa (1/1/2013) terus menuai kecaman. Salah satunya datang dari Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) yang meminta agar oknum TNI itu dihukum dengan berat.
“Awal tahun 2013 diwarnai dengan kekerasan terhadap jurnalis. Cara-cara militerisme yang seharusnya sudah tidak zaman lagi dilakukan oleh TNI yang terus berbenah diri,” ujar Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre.
Ia mengaku, Panglima TNI harus memberikan penegasan kepada anggotanya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Apalagi jika jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk menyampaikan informasi dan kebenaran kepada masyarakat.
“Kami dari Komnas Waspan sangat mengecam kekerasan itu dan meminta pelakunya dihukum berat,” tandasnya.
Nasutian mengaku akan menyampaikan protes dan kecamatan itu kepada panglima TNI agar ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap pekerja pers. (uki)
Komentar