Logo Lintasterkini

Lalai Jaga Tahanan, Lima Polisi Makassar Disel Tujuh Hari

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 02 Januari 2013 18:17

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akhirnya memberikan hukuman terhadap lima anggota Polsek Makassar yang dianggap lalai menjaga tahanan. Akibat kelalaian itu, dua tahanan pun kabur.

Kelima polisi tersebut yaitu, Aipda ID, Brigpol HE, Brigpol AM, Aiptu BA dan Brigpol JU. Kelimanya dihukum tujuh hari kurungan dan mutasi bersifat demosi.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Djoko MW mengatakan, oknum anggota Polsek Makassar itu terbukti lalai dalam tugasnya. Mereka lalai sehingga dua tahanan, yakni Supriyadi alias Adi (20), yang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Jhoni alias Yohanes (20), tahanan kasus narkoba, berhasil kabur.

“Mereka terbukti lalai dan harus menjalani hukuman tujuh hari,” ujar Djoko.

Sebelumnya diberitakan, dua tahanan kabur setelah berhasil menggergaji sel tahanan. Hingga kini, keduanya belum tertangkap. (uki)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan20 Mei 2025 17:06
Pemkab Gowa Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem Tanpa Gunakan APBD
GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memimpin langsung Rapat Evaluasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang digelar d...
News20 Mei 2025 17:01
Pelindo Group Wilayah Makassar Gelar Upacara Harkitnas ke-117
MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang jatuh pada 20 Mei 2025, Pelindo Group Wilayah Kerja Makas...
Ekonomi & Bisnis20 Mei 2025 16:58
Syukuran HUT Aston Makassar yang ke-13 dengan Tema Beyond Boundaries
MAKASSAR – Aston Makassar Hotel & Convention Center merayakan hari jadinya ke-13 dengan penuh suka cita dalam sebuah acara syukuran yang digelar...
Ekonomi & Bisnis20 Mei 2025 16:55
Nyebur Asik dengan Promo Ayo MeiNyebur di Bugis Waterpark Adventure
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang seru kepada seluruh ma...