Lintas Terkini

Idrus Marham Bantah Golkar Tak Punya Kepengurusan

Idrus Marham

JAKARTA – Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono soal kepengurusan partai.

Agung sebelumnya menyatakan, partainya tidak memiliki pengurus yang sah pasca-Kementerian Hukum dan HAM mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

Menkumham Yasonna H Laoly melalui SK Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 mencabut SK Nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2015 yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. SK baru tersebut diterbitkan pada 30 Desember 2015 lalu.

“Ooh tidak. Yang berlaku sekarang hasil Munas Bali. Kan putusan pengadilan sudah jelas berlaku serta-merta,” kata Idrus seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (2/1/2016).

Ia menambahkan, saat ini memang pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali belum mendaftarkan kepengurusannya kembali pasca-pencabutan SK tersebut.

Namun, menurut dia, itu hanya persoalan waktu. “Itu persoalan tinggal pendaftaran saja,” kata dia.

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar sebelumnya sudah sempat dipersoalkan ke meja hijau. Kedua kubu saling menggugat.

Namun, pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie terhadap SK kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubu Agung Laksono. (*)

Exit mobile version