MAKASSAR – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018) memanggil Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini dipanggil dalam status sebagai saksi beberapa dugaan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabatnya di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Danny Pomanto, panggilan akrabnya, diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Makassar. Selain itu, diketahui untuk kasus ini sudah berstatus ‘sidik’.
“Kalau status kasusnya sudah sidik, berarti sudah ada orang sebelumnya yang telah diperiksa oleh Tim Penyidik Ditreakrimsus,” ujar Dicky.
Pemeriksaan, Danny Pomanto sudah sempat berjalan beberapa saat. Namun proses pemeriksaan ini sempat terhenti karena lampu padam yang terjadi selama tiga kali, sehingga penyidikan dihentikan untuk melaksanakan sholat dzuhur dan makan siang.
“Danny Pomanto diperiksa hari ini hanya sebagai saksi dalam dugaan kasus UMKM, kalau kasus pohon ketapang tergantung dari penyidiknya,” kata Kabid Humas.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengakui Danny akan diperiksa dalam kasus dugaan Tipikor pohon Ketapang. Saat ini, Walikota Danny Pomanto masih berada dalam ruang Penyidik Polda Sulsel bernomor 04. (*)