Wajah Terkena Ledakan Petasan, IRT Dirujuk ke RSWS Makassar

Wajah Terkena Ledakan Petasan, IRT Dirujuk ke RSWS Makassar

MAKASSAR – Masyarakat merayakan kegembiraan menyambut malam pergantian tahun dengan membakar-bakar petasan. Padahal petasan bisa beresiko menyebabkan kebakaran, baik pada rumah atau diri sendiri, seperti yang dialami Dian (33), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Korban ledakan petasan ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Jalan Mappa Ouddang Makassar. Pasalnya, IRT yang tinggal di Jalan Dg. Tata Nomor 53 Makassar tersebut mengalami luka bakar pada wajahnya akibat terkena ledakan petasan, Senin (1/1/2018).

Peristiwa nahas ini dialami korban, Dian saat dia bersama Atika, tetangganya sementara duduk-duduk santai di depan rumah. Keduanya duduk santai sambil melihat anak-anak dekat rumahnya yang larut dalam kegembiraan menyambut malam pergantian tahun dengan membakar-bakar petasan, yang menimbulkan percikan api berwarna-warni di udara.

“Saya bersama korban sementara duduk-duduk melihat anak-anak bermain-main petasan. Karena senang melihat warna-warni di atas langit, saya masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP, karena ingin mengambil gambar petasan yang berwarna-warni. Namun saat saya masih di dalam rumah, terdengar teriakan anak korban,” tutur saksi Atika.

Saksi menambahkan, mendengar teriakan anak korban yang cukup histeris, ia pun bergegas keluar ke halaman rumah. Ternyata, ia mendapati korban meringis kesakitan, akibat terkena ledakan petasan pada bagian wajah korban.

Melihat korban menjerit kesakitan, akhirnya saksi Atika bersama-sama warga bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Bhyangkara. Namun sayangnya, korban mengalami luka bakar yang sangat serius pada bagian wajahnya, terutama pada mata korban yang dirasakan perih akibat terkena ledakan petasan, sehingga dia terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo RSWS) Makassar.

“Korban mengalami luka serius pada bagian wajahnya, tepatya pada kelopak matanya akibat terkena ledakan petasan, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo,” tandas saksi Afika. (*)