JAKARTA — Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020. Berbagai upaya itu dengan menerapkan kebijakan gas dan rem pembukaan sektor perekonomian, monitoring perubahan perilaku, distribusi alat dan material kesehatan (almatkes) dan pemberian stimulus serta bantuan sosial (bansos).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (31/12/2020) menyebutkan salah satu upaya penanganan kesehatan adalah dengan distribusi alat dan material kesehatan (almatkes). Tujuannya untuk melindungi para tenaga medis dan masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Distribusi alat dam material kesehatan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada dokter, tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat yang berjuang melakukan kegiatan penanganan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Wiku menyebutkan hingga kini, pemerintah telah mendistribusikan alat material kesehatan yang terdiri dari alat pelindung diri (APD), masker bedah, masker N95, medical gloves, portable ventilator rapid test, reagen PCR dan reagen RNA ke seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya, distribusi APD sebanyak 9,7 juta unit, masker medis sebanyak 25,1 juta unit, masker N95 sebanyak 7,8 juta unit, portable ventilator sebanyak 1.310 uni, rapid test sebanyak 1,1 juta unit, reagen PCR sebanyak 5,8 juta unit dan reagen RNA sebanyak 3,8 juta unit. (*)