Puluhan Pasien Jiwa RSKD Dadi Makassar Terpapar Covid-19

MAKASSAR — Untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 ini, maka pemerintah tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak fisik).
Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M sambil menunggu realisasi program vaksinasi Covid-19 ini sangat perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi yang mematikan ini. Meskipun demikian, kasus Covid-19 terus saja bertambah.
Angka pasien terkonfirmasi terinfeksi virus corona (Covid-19) di daerah ini turut mengalami peningkatan kasus. Pandemi virus corona ini menyebar dimana-mana dan menginfeksi orang-orang dimana pun berada.
Virus ini pun menginfeksi puluhan pasien jiwa atau orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat, Sabtu(2/1/2021) menyebutkan sedikitnya sudah ada 80 pasien jiwa yang terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Kondisi pasien baik-baik saja. Sejauh ini, seluruh pasien jiwa yang terpapar menjalani isolasi di ruang perawatan masing-masing dengan pengawasan ketat,” terang dr. Arman Bausat.
Dia menjelaskan, penularan virus corona pada pasien RSKD Dadi yang dirawat terjadi dari transmisi lokal. Pasalnya, RSKD Dadi adalah salah satu rumah sakit rujukan pemerintah dalam menangani dan merawat pasien positif Covid-19 sejak April 2019.
Direktur RSKD Dadi Makassar ini menegaskan, pihaknya selalu memproteksi pasien ODGJ secara maksimal. Adanya pasien jiwa yang terpapar pandemi, kata dia, kemungkinan ada pasien dari luar yang membawa masuk virus ke dalam area rumah sakit.
Untuk pasien jiwa yang dirawat di RSKD Dadi, tercatat sebanyak 200 orang pasien, 80 diantaranya terpapar Covid-19. Saat ini pasien yang terkonfirmasi positip sudah menjalani serangkaian pemeriksaan dan dipisahkan dengan pasien jiwa lainnya agar penularan tidak meluas.
Pasien jiwa yang terpapar tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG), dengan usia rata-rata diatas 40 tahun. Pasien ini pun tidak mempedulikan dirinya terserang virus itu, dan tetap berperilaku “aneh” seperti biasa. (*)