PINRANG — Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil meringkus Diki Candra (25), terduga pelaku penikaman di Lapangan Lasinrang Park Kota Pinrang, Minggu dini hari (28/01/2024). Warga Barugae Kelurahan Padaido Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang ini dibekuk petugas saat berada di Pertamina Menro Kecamatan Suppa kAbupaten Pinrang Kamis (01/02/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Hasil interogasi, Diki mengakui telah menikam korban Fadil (27), warga Salo 2 Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dengan menggunakan sebuah badik sebanyak satu kali.
Baca Juga :
“Terduga pelaku mengaku menikam korban karena emosi dan dalam kondisi mabuk. Adapun Barang Bukti berupa sebilah badik yang digunakan menikam korban dibuang oleh terduga pelaku ke saluran irigasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal, Jum’at (02/02/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar