LUWU TIMUR – Peredaran narkoba di wilayah Luwu Timur selama ini ternyata dikendalikan oleh oknum polisi dari Polres Luwu Timur (Lutim).
Dia adalah Brigpol Yonel Palisungan, anggota Sat Sabhara Polres Luwu Timur, yang berhasil kabur, saat digerebek di rumahnya di jalan Monginsidi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/3/2016), sekira pukul 11.00 Wita.
Oknum polisi tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabusabu di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Penggerebekan di rumah pelaku dipimpin langsung Wakapolres Luwu Timur Kompol Agus Khaerul bersama Sat Narkoba dan Unit Propam Polres Timur.
Dari hasil penggeledahan di rumah Brigpol Yonel Palisungan ditemukan dua paket sabu yang terdiri dari paket besar seberat 28,64 gram dan paket kecil dengan berat 0,35 gram.
Penggerebekan di rumah oknum polisi tersebut berdasarkan pengembangan terhadap dua pengguna narkoba jenis sabu pada Rabu (2/3/2016), sekira pukul 03.30 Wita. Di mana dua orang pengguna tersebut masing-masing Suradi dan Mentari, di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Dari hasil interogasi keduanya, diketahui jika narkoba jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp900 ribu dari oknum polisi bernama Briptu Nurhadi. Selanjutnya dari keterangan Briptu Nurhadi dari Sat Tahti Polres Luwu Timur, akhirnya diketahui jika pemasok sabu sabu yang diduga kuat sebagai pengedar adalah Brigpol Yonel Palisungan.
Sejauh ini pihak Propam Polres Luwu Timur baru mengamankan Brigpol Nurhadi dan ditahan di Polres Luwu Timur. Sedangkan rekannya Brigpol Yonel Palisungan berhasil kabur, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.
Sejauh ini oknum polisi tersebut masih dalam pengejaran Tim Gabungan Sat Narkoba dan Unit Propam Polres Luwu Timur.
Saat ini Brigpol Nurhadi telah diamankan di Rutan Polres Lutim guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang ditemukan di rumah Brigpol Yonel Palisungan saat ini telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Luwu Timur. (*)