SIDRAP – Karena terlibat pertikaian hasil panen dari harta warisan orang tua, dua kakak beradik di Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap terlibat duel maut yang berujung kematian.
Peristiwa itu terjadi Senin (29/2/2016) malam sekira pukul 18.30 Wita dan sontak mengegerkan warga setempat.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, penganiayaan dipicu rebutan hasil panen dari sebidang sawah milik orang tua keduanya yang madih terikat pertalian darah saudara tiri.
Korban Burhanuddin (60), tewas seketika setelah ditebas parang berkali-kali oleh kakak tirinya bernama Laihong (65).
Kronologisnya, korban mendatangi kakaknya hendak meminta jatah hasil panen dari sawah warisan seluas 70 are. Karena terjadi kesalahpahaman, adu mulut dan pertengkaran pun terjadi diantara keduanya. Pelaku kemudian masuk ke rumahnya mengambil parang panjang dan langsung menyerang korban.
Menurut saksi mata, korban hanya bisa terus menangkis serangan pelaku sehingga darah segar keluar dari luka tebasan pelaku. Melihat korbannya tersungkur tak berdaya, barulah pelaku meninggalkan korban.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar membenarkan adanya peristiwa itu. “Laporannya sudah kami terima. Saya sudah perintahkan Polsek Baranti untuk mengusut kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya,” ungkap Anggi, Selasa (1/3/2016) kepada awak media di kantornya. (*)