PINRANG – Setelah heboh di media cetak dan online terkait kasus anaknya berinisial AR yang ditangkap tim Resmob Polres Pinrang karena terindikasi sebagai pelaku pencurian di kantor yang dipimpinnya sendiri, Lurah Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Abidin dicopot dari jabatannya.
Hal itu dibenarkan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi saat dikonfirmasi lintasterkini.com, baru-baru ini.
“Kita copot, karena biar bagaimana ini telah mencoreng institusi Pemkab Pinrang, dan kepercayaan warga Manarang kepada yang bersangkutan juga pasti sudah hilang. Ini tidak bisa dibenarkan, dua kali kantornya kecurian tapi yang bersangkutan tidak melaporkan ke Polisi. Hal itu baru terbongkar setelah anaknya ditangkap polisi,” jelas Aslam.
Namun Aslam menegaskan, meski dicopot, yang bersangkutan tidak dirugikan sedikitpun dalam hal eselon jabatan karena di mutasi untuk mengisi jabatan eselon yang sama yaitu sebagai salah satu Kepala Seksi di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang.
“Yang jelasnya, kita tidak merugikan yang bersangkutan dalam hal eselon jabatan,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com sebelumnya, kasus yang menyeret Abidin dalam jabatan sebagai Lurah Manarang berawal saat anaknya yang berinisial AR dibekuk tim Resmob Polres Pinrang, Selasa (21/2/2017) lalu karena terindikasi sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah warga di BTN Bulu Mas Kabupaten Pinrang.
Saat diinterogasi, AR akhirnya juga mengakui jika telah melakukan dua kali aksi pencurian di Kantor Kelurahan Manarang, dimana bapaknya menjabat sebagai Lurah. Parahnya, setelah ditelusuri, dua kasus pencurian itu ternyara tidak dilaporkan ke Polisi oleh Abidin tanpa ada alasan yang jelas. (*)