MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutus sejumlah penyidik untuk mencari barang bukti di Kantor Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djalamuddin.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Selasa tadi (02/03/2021), KPK menyita tiga koper berisikan dokumen. Diduga dokumen itu terkait rencana pembangunan infrastruktur di Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan yang dikonfirmasi tidak banyak mengetahui soal rangkaian atau pun teknik kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Baca Juga :
Dia hanya bilang, pihaknya turut serta memback-up pengamanan di lokasi.
“Iya benar penggeladahan itu. Untuk teknisnya bukan rana kami,” sebutnya kepada LINTASTERKINI.
Ada pun koper tersebut telah di bawa pergi oleh penyidik KPK dengan menggunakan mobil Innova berplat DD 1742 MP dan satu lainnya bernomor polisi B. Satu koper berukuran besar berwarna merah dan dua koper berukuran sedang dan kecil berwaran hitam.
Penyitaan dokumen itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap. Kegiatan penggeledahan KPK ini dilakukan buntut dari kasus yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
KPK telah menahan keduanya atas kasus suap-menyuap oleh tersangka Agung Sucipto alias Anggu selaku kontraktor yang juga telah ditahan. (*)
Komentar