Kantongi Narkoba, Armin Ditangkap di Pinrang

Kantongi Narkoba, Armin Ditangkap di Pinrang

PINRANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Armin Kaltan (24).

Pelaku ditangkap di Jalan Sawitto, Kampung Lerang-lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Pinrang, Senin kemarin (01/03/2021).

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit Dwi Prasetyo, Armin duga sebagai pengedar. Sebab, dari kantong celananya polisi menemukan barang bukti sabu-sabu.

“Saat digeledah, ditemukan satu saset plastik yang berisikan dua saset plastik yang masing-masing berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Iptu Yudhit kepada LINTASTERKINI, Selasa (02/03/2021).

Armin ditangkap kata dia, setelah polisi menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. Menyebut, kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Sawitto.

Polisi awalnya tidak menduga Armin adalah pengedar. Hanya saja, saat di lokasi, gerak-gerik Armin nampak mencurigakan. Sehingga harus digeledah.

“Anggota lalu menangkap dan menggeledahnya. Memang benar sabu itu ditemukan di saku celananya,” terang Iptu Yhudit.

Atas perbuatannya, Armin kini ditahan di Mapolres Pinrang. (*)

Penulis : Aroelk