Usai Geledah Kantor Prof Rudy dan Kediaman NA, KPK Sita Uang Tunai

Usai Geledah Kantor Prof Rudy dan Kediaman NA, KPK Sita Uang Tunai

MAKASSAR – Di Makassar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah kantor Prof Rudy Djamaluddin di Dinas PUTR Sulsel, Jalan AP Pettarani.

KPK juga ternyata menggeledah kediaman pribadi Nurdin Abdullah (NA) di Komplek Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Selasa (02/03/2021).

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan persnya. Dari serangkaian penggeledahan itu, juga ternyata ditemukan uang tunai.

Hanya saja, Fikri belum merinci di mana uang tunai tersebut ditemukan. Sedangkan dari pantauan sebelumnya di Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK menyita tiga koper diduga berisikan dokumen.

“Untuk jumlah uang tunai, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK,” sebutnya.

Pada Senin (01/03/2021) kemarin, Fikri juga bilang jika penyidik telah menggeledah Rujab Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR.

“Ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” akunya.

“Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” kata Fikri menambahkan.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan suap rencana pembangunan proyek infrastruktur di Sulsel.

Mereka adalah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat selaku penerima suap atau gratifikasi. Lalu, kontraktor bernama Agung Sucipto alias Anggu sebagai pemberi suap. (*)