PINRANG — Kasus kekeraaan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Kali ini RI yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi menjadi korbannya. Mirisnya, korban diperkosa oleh tiga remaja yang juga masih tergolong anak dibawah umur
Data yang diperoleh lintasterkini.com, korban terlebih dahulu diawtubuhi oleh teman lelakinya berinsiial RA (15) yang juga masih berstatus pelajar SMP. Selanjutnya korban digilir oleh dua teman lelaki RA yang berinisial IB (16) dan WI (15) yang keduanya telah putus sekolah dan berprofesi sebagai petani.
Korban diperkosa dan digilir di sebuah rumah panggung yang dalam keadaan kosong di Dusun Labolong Desa Mattongang-tongang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang pada hari Rabu (23/2/2023) sekira pukul 13.00 WITA.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, laporannya kita terima tanggal 25 Pebruari 2023. Saat ini kasusnya audah ditangani Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang,” aku AKBP Santiaji Kartasasmita, Kamis (2/3/2023) via selulernya. (*)
Komentar