Logo Lintasterkini

Mafia Solar di Pangkep Terbongkar, Kendaraan Modifikasi dan Truk Bertandon Solar Ditemukan di SPBU Segeri

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 02 Maret 2025 00:23

Ditemukan di SPBU Segeri, mobil Panther yang dimodifikasi untuk membawa solar.
Ditemukan di SPBU Segeri, mobil Panther yang dimodifikasi untuk membawa solar.

PANGKEP – Praktik penyelundupan solar bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dua kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar ilegal ditemukan di SPBU Segeri. Salah satunya, mobil Panther berplat DD 1902 XDJ yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.

Mobil tersebut hanya menyisakan dua kursi di bagian depan, sementara bagian belakang disulap menjadi tangki penyimpanan dengan kapasitas 600 liter. Pemilik kendaraan berinisial R mengakui bahwa mobilnya telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak solar yang kemudian akan dijual ke pulau-pulau melalui Dermaga Maccini Baji.

“Dijual ke pulau-pulau kayak Karanrang dan Solo, ke nelayan,” ujar R.

Ia membantah solar yang diambilnya dalam jumlah besar itu untuk kapal industri.

“Tidak, ini untuk pulau,” bantahnya.

Di lokasi yang sama, sebuah truk merah berplat nomor DD 8745 KG yang tertutup terpal biru juga menarik perhatian. Saat diperiksa, truk tersebut ternyata mengangkut tandon besar berisi solar. Mobil truk ini kemudian dicurigai lantara beberapa kali ikut mengantre pengisian solar.

Mobil jenis Panther yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan solar

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kendaraan itu diduga membawa enam tandon, masing-masing berkapasitas satu ton. Dengan total enam ton solar ilegal siap diedarkan.

“Itu diperkirakan ada enam tandon, masing-masing bisa muat satu ton solar,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ketika didekati, supir pemilik mobil truk tersebut tiba-tiba melarikan diri, hingga memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal.

Ditemukan di lokasi truk yang diduga memuat solar

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pangkep, Iptu Firman, yang dikonfirmasi via Whatsapp menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan praktik mafia solar.

“Suruh sampaikan ke kami untuk ditindak,” ujarnya.

Modus operandi mafia solar ini umumnya menyasar SPBU yang jauh dari pusat kota dan beraksi saat kondisi lengang.

Penyelundupan bahan bakar bersubsidi seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak. Langkah tegas diharapkan segera dilakukan untuk membongkar jaringan pelaku. (*)

Penulis : Fahria Fahri

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...