Logo Lintasterkini

Mafia Solar di Pangkep Terbongkar, Kendaraan Modifikasi dan Truk Bertandon Solar Ditemukan di SPBU Segeri

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 02 Maret 2025 00:23

Ditemukan di SPBU Segeri, mobil Panther yang dimodifikasi untuk membawa solar.
Ditemukan di SPBU Segeri, mobil Panther yang dimodifikasi untuk membawa solar.

PANGKEP – Praktik penyelundupan solar bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dua kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar ilegal ditemukan di SPBU Segeri. Salah satunya, mobil Panther berplat DD 1902 XDJ yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.

Mobil tersebut hanya menyisakan dua kursi di bagian depan, sementara bagian belakang disulap menjadi tangki penyimpanan dengan kapasitas 600 liter. Pemilik kendaraan berinisial R mengakui bahwa mobilnya telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak solar yang kemudian akan dijual ke pulau-pulau melalui Dermaga Maccini Baji.

“Dijual ke pulau-pulau kayak Karanrang dan Solo, ke nelayan,” ujar R.

Ia membantah solar yang diambilnya dalam jumlah besar itu untuk kapal industri.

“Tidak, ini untuk pulau,” bantahnya.

Di lokasi yang sama, sebuah truk merah berplat nomor DD 8745 KG yang tertutup terpal biru juga menarik perhatian. Saat diperiksa, truk tersebut ternyata mengangkut tandon besar berisi solar. Mobil truk ini kemudian dicurigai lantara beberapa kali ikut mengantre pengisian solar.

Mobil jenis Panther yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan solar

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kendaraan itu diduga membawa enam tandon, masing-masing berkapasitas satu ton. Dengan total enam ton solar ilegal siap diedarkan.

“Itu diperkirakan ada enam tandon, masing-masing bisa muat satu ton solar,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ketika didekati, supir pemilik mobil truk tersebut tiba-tiba melarikan diri, hingga memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal.

Ditemukan di lokasi truk yang diduga memuat solar

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pangkep, Iptu Firman, yang dikonfirmasi via Whatsapp menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan praktik mafia solar.

“Suruh sampaikan ke kami untuk ditindak,” ujarnya.

Modus operandi mafia solar ini umumnya menyasar SPBU yang jauh dari pusat kota dan beraksi saat kondisi lengang.

Penyelundupan bahan bakar bersubsidi seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak. Langkah tegas diharapkan segera dilakukan untuk membongkar jaringan pelaku. (*)

Penulis : Fahria Fahri

 Komentar

 Terbaru

News28 Desember 2025 11:25
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna memastika...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:46
Pencapaian Cemerlang, SPJM Optimis Pertahankan Performa Hingga Akhir Tahun
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipme...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:39
Bumi Karsa Perkuat Budaya Kerja Inklusif lewat Program Magang Disabilitas
MAKASSAR – Bumi Karsa merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan KALLA Construction, menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan kerja in...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:28
Meracik Mimpi Lewat Secangkir Kopi bersama Verso Barista Academy
MAKASSAR – Di balik aroma kopi yang hangat dan suara mesin espresso yang berdengung, selalu ada cerita tentang mimpi, disiplin, dan proses belaj...