Logo Lintasterkini

Sembilan Saksi Diperiksa Polisi di Kantor TVRI

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 02 April 2013 19:05

Ihsan Nento, salah seorang wartawan diperiksa polisi di kantor TVRI
Ihsan Nento, salah seorang wartawan diperiksa polisi di kantor TVRI

Ihsan Nento, salah seorang wartawan diperiksa polisi di kantor TVRI

GORONTALO — Langkah pengusutan kasus penyerangan terhadap kantorTVRI Gorontalo yang terjadi Senin (25/03/2013) lalu, semakin dipercepat. Polres Gorontalo Kota yang menangani kasus ini bahkan datang langsung ke kantor TVRI, Jalan H.B. Jassin Kota Gorontalo untuk memeriksa para saksi.

Sembilan saksi diperiksa Senin (02/04/2013) siang tadi. Kesembilan saksi tersebut adalah para karyawan yang berada di kantor TVRI pada saat kejadian penyerangan. Meski belum merinci kesembilan saksi tersebut, polisi memastikan salah satu saksi adalah Ihsan Nento, salah seorang karyawan yang juga mengaku dianiaya massa penyerang TVRI.

“Hari ini Ihsan kami periksa selama dua jam. Selain meminta keterangan yang bersangkutan, kami juga meminta riwayat kesehatannya dari rumah sakit,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Kota, Iptu Adhi Pradana.

Adhi yang memipin tim penyidik polres ke TVRI mengatakan, langkah polisi mendatangi kantor TVRIadalah sebagai upaya “jemput bola”. Polisi tak lagi menunggu laporan dari TVRI, melainkan langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa para saksi.

“Ini untuk mempercepat pelayanan kami dan sudah sesuai instruksi pimpinan,” ujar Adhi.

“Dari keterangan saksi yang kami periksa hari ini terdapat tambahan dua nama tersangka. Inisial mereka TI dan HG,” lanjutnya.

Di antara kesembilan karyawan tersebut polisi belum memasukkan nama Irmansyah, Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Gorontalo sebagai saksi. Namun Adhi memastikan Irmansyah akan diperiksa jika pucuk pimpinan TVRI Gorontalo tersebut sudah pulang dari Jakarta.

“Kepsta akan kami periksa sebagai saksi untuk kasus saudara Farid Utina (wartawan Trans7 yang mendapatkan pengancaman). Tidak menutup kemungkinan pak Irmansyah akan kami periksa dalam dua kasus, kalau misalnya dia melaporkan diri juga sebagai korban penganiayaan,” papar Adhi.

Selain memeriksa sembilan saksi dari TVRI, polisi juga hari ini telah melimpahkan berkas perkara kasus perampasan kamera yang menimpa wartawan Metro TV, Andri Arnold. “Hari ini berkasnya sudah P21 dan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo,” tutup Adhi. (kpc)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...