JAKARTA— Kepolisian telah menangkap empat tersangka pelaku pembakaran dan perusakan terhadap sejumlah fasilitas negara di Palopo, Sulawesi Selatan. Sementara tiga orang lainnya yang berinisial M, I, dan A masih dalam pengejaran.
“Tiga orang lagi dalam pengejaran,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2013).
Sementara itu, empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu Andi Topik, Sulaiman, Suherman, dan Malisa alias Iwan, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
Suhardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, disimpulkan Andi adalah pihak yang mengumpulkan tujuh orang di depan perpustakaan, kemudian mengatakan “Ayo serbu, ayo bakar saja”.
Setelah teriakan Andi itu, gedung Partai Golkar dibakar. Sementara Sulaiman dan Suherman melakukan pelemparan batu ke kantor Golkar.
“Sulaiman diketahui dalam rekaman melakukan pelemparan batu ke gedung Golkar,” terang Suhardi.
Setelah itu, Malisa alias Iwan tertangkap tangan saat membawa botol berisi bensin, kemudian melakukan pembakaran kantor wali kota dan bus perintis Pemkot Palopo.
Seperti telah diberitakan, massa yang diduga dari pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, membakar dan merusak sejumlah gedung perkantoran, Minggu (31/3/2013).
Tindak anarki massa itu menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo yang menetapkan pasangan Judas-Akhmad (JA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih.
Massa yang tak terima kekalahan jagonya menyerang dan membakar sejumlah gedung perkantoran, antara lain kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos. (kpc)
Komentar