MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2, Ipda Nurtjahyana, SH bersama Dantim, Aiptu Abd Rais berhasil meringkus DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (1/3/2017). Pelaku curat bernama Hariadi alias Bassang (35) diringkus sekira pukul 04.05 Wita di BTN Minasa Upa Blok AB, Kota Makassar dalam rumah kos.
Pelaku Hariadi alias Bassang, warga BTN Minasa Upa Blok N 1 nomor 4 Makassar ini diciduk berdasarkan LP/378/III/2017/Sek Rappocini, dengan TKP BTN Minasa Upa Blok K 2 Nomor 10 Makassar. Dimana pelaku saat itu berhasil membawa kabur 30 Unit Hp merk Nexcom, Uang Tunai Rp5.200.000, voucer data dan voucer isi ulang pulsa serta DVR CCTV.
Selain pelaku, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini juga berhasil menyita barang bukti berupa DVR CCTV, 4 unit Hp merk Nexcom lengkap dos, 1 unit Hp rusak merk Lenovo, 21 buah anak panak busur, uang tunai Rp1.500.000, pulsa isi ulang tri 50 ribu sebanyak 135 lembar, pulsa isi ulang tri 10 ribu sebanyak 39 lembar, pulsa isi ulang tri 5 ribu sebanyak 53 lembar, pulsa isi ulang tri Rp1.000 sebanyak 15 lembar.
Baca Juga :
Barang bukti lainnya berupa pulsa isi ulang tri Rp2 ribu sebanyak 5 lembar, Kuota plus + tri 400 MB sebanyak 3 lembar, Kuota plus + tri 3 GB sebanyak 1 lembar, kuota plus + tri 2 GB sebanyak 1 lembar, kuota plus + Tri 1 MB sebanyak 1 lembar, pulsa isi ulang Indosat Rp10 ribu sebanyak 8 lembar, pulsa isi ulang Indosat Oredo sebanyak 1 lembar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DD 3909 QO.
“Hasil penyelidikan diperoleh informasi dengan mengetahui identitas karena sepeda motor yang digunakannya melakukan Curat diketahui adalah miliknya dan berkembang ke tempat persembunyiannya. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan serta dimintai keterangannya,” tutur Ipda Nurtjahyana.
“Pelaku tesebut mengakui bahwa benar telah melakukan aksi curat dengan memanjat naik ke lantai dua konter Hp lalu mencungkil jendela. Setelah masuk pelaku mengambil sejumlah barang serta uang tunai Rp5.200.000 milik korban,” tambah Dantim, Aiptu Abd Rais.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah pelaku serta menyita sejumlah barang bukti. Namun saat kembali dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memberontak untuk melepaskan diri dari kawalan anggota. Pelaku lalu diberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak dihiraukan.
“Sehingga kami lakukan tindakan dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan. Pelaku akhirnya kami lumpuhkan setelah terkena tembakan sebanyak 2 kali di kaki sebelah kiri dan kanan. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Aiptu Abdul Rais. (*)
Komentar