PINRANG – Nasib apes dialami Bayu Bin Laoro (30), warga Desa Padang Loang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Minggu (1/4/2018). Pasalnya, Bayu yang teridentifikasi sebagai salah satu pelaku narkoba di Kabupaten Pinrang mencoba mengelabui petugas dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra saat hendak ditangkap di Kampung Sulili Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang sekira pukul 16.00 Wita.
Namun aksi pelaku yang menyembunyikan 1 sachet sabhu miliknya di dalam sebuah kepala Charge Hand Phone (HP), akhirnya terbongkar juga sewaktu digeledah petugas. Untuk mempertamggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian digelandang petugas ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (2/4/2018) mengungkapkan, meski sempat mencoba mengelabui petugas, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabushabu seberat 0,62 gram beserta 1 buah Hand Phone.
“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adhi Purboyo. (*)