PINRANG — Sering diejek dengan kata-kata “Tidak ada gunanya kalau orang miskin”, Arifin (48), warga Kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang nekat menganiaya Unding (50), yang tak lain iparnya sendiri, Minggu (31/3/2019) malam sekira pukul 21.00 Wita. Arifin menganiaya Unding dengan cara menebas korban dengan sebilah parang panjang yang mengenai kepala bagian depan.
Berselang 30 menit atau sekira pukul 21.30 Wita, pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, di rumahnya. Dintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2019) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya karena merasa tersinggung sering diejek miskin,” kata AKP Dharma Praditya Negara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dharma, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)