TARAKAN – Anggota intelmob Tarakan kembali menangkap pengedar sabu-sabu, Senin (1/5/2017). Pelaku pengedar sabu yang bernama Supriyono alias Gepeng (38) ini merupakan salah satu target operasi unit intelmob sejak lama. Pria paruh baya, warga Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan ini akhirnya diringkus Intelmob saat keluar dari Hotel Padma.
Supriyono sudah lama mejadi target operasi, Intelmob Den C Pelopor langsung mengamankan terduga pelaku dan menggeledah badannya. Menurut pengakuannya, tujuan ia datang ke Hotel Padma untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada Imam Gerald Alias Gerald (42) yang memesan barang haram tersebut.
Di Hotel Padma, Supriyono dan Gerald, keduanya sudah janjian bertemu di dalam kamar nomor 340. Mendapatkan informasi itu, selanjutnya Unit Intelmob memasuki Hotel Padma dan langsung menuju ke kamar yang dimaksud.
Benar saja, di dalam kamar tersebut terdapat Imam Gerald seperti apa yang dikatakan oleh Supriyono. Tak menunggu lama, Unit Intelmob langsung melakukan penggeledahan badan, serta kamar hotel yang disaksikan oleh sekuriti Hotel Padma, Said Saleh.
Hasilnya, ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening diduga sabu yang dibungkus di dalam kertas rokok yang disimpan di dalam tas kecil warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap sabu, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok plastik.
Barang bukti lainnya 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) buah jarum, 2 (dua) unit handphone Samsung S7 warna gold dan Samsung warna putih model GT-B5330 dan uang Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKBP Henzly Moningkey, SIK mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menargetkan pelaku. Namun pihaknya menunggu waktu yang tepat sampai menemukan cukup bukti.
“Dan kita berhasil menangkap pelaku. Perlu diketahui Supriyono merupakan residivis tindak pidana narkotika. Ia sudah banyak mengedarkan di Tarakan, meskipun dalam jumlah kecil, namun narkoba atau sejenisnya haruslah dtumpas sampai akar-akarnya,” tegas AKBP Henzly Moningkey, SIK.
Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, SIK saat dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, pihaknya tidak pernah pandang bulu membasmi narkoba. Baik itu jumlah kecil ataupun dalam jumlah yang besar.
“Bagi saya yang namanya narkoba haruslah dihilangkan, mau itu bandarnya ataupun pengedarnya, pasti akan kami tangkap! Brimob akan tegas perangi narkoba,” tambah Kasat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Heri Heryandi.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim. Selanjutnya keduanya akan diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan selanjutnya. (*)