MAKASSAR – Seorang bandar narkoba jenis sabu sabu, Andi Muammar (29) terpaksa dilumpuhkan tim Resmob Polsek Rappocini saat mencoba melarikan diri ketika sedang dilakukan pengembangan terkait kasusnya, Senin (1/5/2017) sekira pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan Informasi dari Pihak Kepolisian, awalnya, warga BTN Minasaupa ini diringkus di salah satu wisma di bilangan Jalan Panakukang, sekira pukul 21.00 Wita.
Pihak Kepolisian Resmob Polsek Rappocini pun mencoba membawa pelaku guna dilakukan pengembangan penunjukan tempat pembelian sabu sabu di Jalan Kerung-kerung,
Baca Juga :
Kanit Resmob Polsek Rappocini, AKP Roby saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka mencoba melarikan diri.
“Kami terpaksa melumpuhkan lantaran pelaku hampir jauh saat melarikan diri,” jelas Roby.
Roby juga menambahkan, pihaknya harus memberikan tindakan tegas dengan menembak betis kanan tersangka. Setelah, memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan
” Satu peluru bersarang dibetis sebelah kanan” ungkap Roby. (*)
Komentar