GOWA – Aparat Satuan Narkoba Polres Gowa mengamankan 16 orang pelaku yang terindikasi pemakai dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu selama 20 (dua puluh) hari menggelar Operasi Antik Lipu 2017. Selain mengamankan 16 pelaku narkoba, juga 45 saset sabu sebagai barang buktinya.
Mereka yang diringkus yakni inisial RH (24), warga Bonto-bontoa, FA (38), warga Bonto-bontoa, ME (28), warga Tamarunang, AK(39), warga Jalan Sungai Limboto Makassar, RK (19), warga Jalan Perumahan Bumi Pallangga, MK (49), warga Pallangga, AR (38), warga Jalan Syekh Yusuf Gowa.
Pelaku lain yang berhasil diamankan insial SY (24), warga Jalan Matahari Sungguminasa, DR (36), warga Bajeng, MS (35), warga Jalan Alternatif Kanal Pandang-pandang, AS (41), warga Jalan Kenanga Somba Opu, FQ (20), warga Jalan Masjid Raya Sungguminasa.
Baca Juga :
Menurut Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Ilham bahwa pihaknya tetap mengedepankan fungsi reserse narkoba guna memberantas dan menindak tegas, serta mencegah berkembangnya jaringan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam operasi selama 20 hari itu kita berhasil ungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang dan barang bukti keseluruhan sebanyak 45 saset dan 10 butir obat Tramadol. Kita juga berhasil mengungkap dua orang TO (Target Operasi) yang sebenarnya menjadi kasus prioritas dalam Operasi Antik Lipu ini,” papar AKP Ilham.
Para penikmat narkoba itu ditangkap dalam operasi Antik Lipu 2017 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 10-29 April 2017. Dalam operasi ini Polres Gowa telah melaksanakan kegiatan tersebut tanpa hambatan, dengan dibackup 40 personil dari gabungan fungsi operasional Polres Gowa. (*)
Komentar