Lintas Terkini

Anggota DPRD Pinrang-ITCW Desak KPK Usut Kasus Proyek Gagal

Bangunan lods pasar sore Kampung Djaya Pinrang yang dibangun di atas saluran irigasi, diduga termasuk proyek gagal.

PINRANG – Desakan Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan adanya indikasi korupsi pada sejumlah proyek pasar gagal di Kabupaten Pinrang menuai dukungan dari sejumlah kalangan.

Masyarakat berbagai elemen sepakat, saatnya KPK harus bergerak membongkar sejumlah kasus proyek gagal di Pinrang. Kasus besar itu khususnya pada beberapa proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung pasar yang gagal dalam pemanfaatannya.

Salah satu pihak yang mendukung jika KPK melakukan pengusutan tersebut adalah anggota DPRD Pinrang, H Hanafi.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, saya tentu sangat mendukung jika KPK segera turun tangan mengusut kasus proyek gagal di Pinrang, terutama beberapa proyek pasar yang gagal total dalam pemanfaatannya seperti pasar sore Kampung Djaya dan pasar sentral terminal,” kata H Hanafi, Selasa (1/5/2018).

Hanafi menilai, pada kedua proyek pasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang bekerja tidak didasari rencana yang matang. Sehingga terkesan hanya menghamburkan uang negara saja.

“Proyek itu nilainya puluhan Milyar rupiah yang bersumber dari anggaran negara, bukan pribadi. Harusnya, pemanfaatannya juga jelas,” tandasnya.

Kenyataannya, kata Hanafi lagi, setelah terbangun, malah tidak dimanfaatkan. Bangunannya kosong terbengkalai tidak ditempati menjual. Makanya, ini harus diusut tuntas karena gagal dalam pemanfaatan, dan ini bisa terindikasi korupsi.

Hal senada juga dilontarkan Mustari Nuhung, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP). Menurutnya, azas pemanfaatan harusnya menjadi perhatian utama Pemkab Pinrang dalam membangun fasilitas publik seperti pasar, apalagi dana yang dikucurkan cukup besar.

“Kalau begini kenyataannya, wajar mengundang kecurigaan jika Pemerintah hanya mengejar anggaran bantuan semata dengan tendensi sesuatu tanpa peduli apa output dari proyek tersebut,” tuding Mustari.

Lanjut Mustari, yang cukup disayangkan, untuk proyek pembangunan gedung atau lods pasar sore Kampung Djaya di atas saluran irigasi dari awalnya memang sarat dengan masalah. Tetapi yang mengherankan, kenapa proyek itu tetap dipaksakan berjalan.

“Dari awal hingga saat ini sarat masalah. Sepengetahuan saya, sampai saat ini, pihak Balai Besar Jeneberang Makassar selaku instansi berkompeten tidak pernah memberi izin adanya pembangunan pasar di atas saluran irigasi tersebut. Belum lagi masalah Amdal lingkungan,” terangnya.

Olehnya itu, kata Mustari, dirinya sangat setuju jika kasus-kasus itu diusut sampai tuntas. Dia juga menegaskan, jika ditemukan adanya bukti kuat indikasi korupsi, maka semua pihak yang terlibat harus diproses hukum.

Terpisah, Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui instansi berkompeten, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Mineral (Disperindagem) yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan klarifikasinya. Kepala Disperindagem Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka yang coba dikonfirmasi via telepon seluelrnya tidak akrif. (*)

Exit mobile version