Lintas Terkini

Tiga Warga Digerebek Polisi Saat Pesta Shabu

Tiga tersangka shabu-shabu diamankan Resmob Panakkukang, Makassar.

MAKASSAR – Resmob Polsek Panakkukang kembali meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Meranti I, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (1/5/2018), sekira pukul 23.00 Wita.

Ketiga pria yang ditangkap ini masing-masing, Rahim alias Dg Ngempo (41), warga Jalan Meranti, Jamaluddin alias Jamal (22), warga Jalan Paropo dan Muhammad Safrianto alias Ryan (19), warga Jalan Sunu, Kota Makassar.

“Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota, mereka kedapatan asyik berpesta shabu,” terang Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (2/5/2018).

Ananda menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi bahwa di lokasi tersebut terjadi penyalahgunaan narkoba. Adanya informasi itu sehingga ditindak lanjuti anggota yang sedang melakukan patroli yang langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi, kata Ananda, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah Dg Ngempo dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu beserta alat hisap siap pakai. Barang bukti itu tersimpan di dalam kaleng rokok di bawah meja dalam kamar rumahnya.

“Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, Dg Ngempo mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang hendak digunakan bersama, kemudian Ryan juga mengaku pernah membawa shabu seminggu lalu dan diberikan kepada Dg Ngempo,” katanya.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu sachet sabu, enam sachet sisa shabu, kaca pirex, botol aqua, penutup botol beserta pipet pakai, tiga korek, empat sachet kosong, satu kaleng dan dua unit Hp berbagai merek. (*)

 

Exit mobile version