JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengambil sikap tegas atas kasus alat rapid test bekas di Bandara Udara Kualanamu Sumatra Utara yang melibatkan Grup Kimia Farma.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu,” ungkap Menteri Erick di akun twitternya @erickthohir, dikutip Minggu (2/4/2021).
Dia menegaskan, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Bahkan, dia meminta semua yang terkait, mengetahui, dan melakukan perbuatan tak terpuji itu dipecat dan diproses hukum secara tegas.
Kementerian BUMN akan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Akan tetapi, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” ungkap Menteri Erick.
Dia kembali menegaskan, tidak ada tempat bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN, yakni akhlak yang telah disepakati bersama.
“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar,” ungkap Erick.
Khusus kejadian di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN memberikan dukungan kepada aparat hukum untuk menjatuhkan hukuman tegas.(*)