MAKASSAR — Keluarga Sabri Cs, empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar yang tertangkap terkait narkoba meminta keringanan. Berharap rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, permohonan keluarga empat ASN itu sudah diterima. Namun, permohonan tersebut tidak bisa serta merta dipenuhi.
Yudi menjelaskan, rehabilitasi bisa dilakukan setelah melalui asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari situ akan dinilai apakah keempat ASN tersebut layak ataupun tidak untuk direhabilitasi.
Baca Juga :
“Surat sudah dilayangkan untuk permohonan asesmen terkait permintaan keluarga untuk rehabilitasi empat ASN itu. Nanti akan dinilai kelayakannya,” kata dia saat dikonfirmasi Lintasterkini.com, Minggu (2/4/2021).
Pada proses asesmen nanti, kata dia, ada tim terpadu yang akan melakukan penilaian untuk memastikan apakah layak direhabilitasi. Tim itu terdiri dari kejaksaan, Polda, dan BNN.
“Tapi untuk SPDP-nya sudah saya kirim seminggu yang lalu. Tetap jalan. Tidak serta-merta setelah direhab dia langsung bebas. Dia tetap mengikuti prosedur di pengadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, keempat ASN Pemkot Makassar itu ditangkap Polrestabes Makassar pada Jumat (23/4/2021). Hasil tes urine mereka positif sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada (28/4/2021).
Selain Sabri yang merupakan Asisten I Pemkot Makassar, tiga ASN lainnya yang ditangkap adalah Kepala Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yarman, Kabid Arsip Irwan Miladji, dan mantan Camat Wajo Syarifuddin.(*)
Komentar