MAKASSAR — Anwar (28) kini mendekap di tahanan. Dia diringkus Tim Resmob Polsek Rappocini atas kasus penipuaan dan penggelapan.
Sudah ada empat orang yang menjadi korban kejahatannya. Aksi itu dia lakukan sejak (4/4/2021) dan terakhir pada (28/4/2021).
Modusnya, berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor korbannya. Saat hendak melakukan transaksi, dia meminta mencoba sepeda motor yang akan dibelinya terlebih dahulu.
Untuk mengelabui korbannya, dia meninggalkan sebuah ampol cokelat yang diakuinya berisi uang untuk membayar transaksi. Namun sebenarnya hanya berisi tumpukan kertas biasa.
Setelah mendapatkan kunci, Anwar akhirnya mencoba sepeda motor itu lalu langsung melarikan diri. Amplop berisi tumpukan kertas ditinggalkan.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar mengungkapkan, awalnya dirinya mendapat laporan dari warga di Jalan Pendidikan Raya terkait aksi tersebut.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan Anwar beserta barang bukti sepeda motor milik korbannya di Jalan Sultan Alauddin. Selanjutnya dibasa ke Mapolsek Rappocini untuk diinterogasi dan diproses hukum.
Berdasarkan pengakuan Anwar, barang hasil kejahatannya berupa tiga unit sepeda motor sudah dijual. Harganya mulai Rp1,3 juta sampai Rp4 juta. Bergantung merk dan kondisinya.
“Pelaku tidak mengenal atau mengetahui alamat orang yang membeli sepeda motor tersebut. Hanya mengenal lewat medsos Facebook, lalu melakukan transaksi di pinggir jalan,” ucap Ipda Ahmad.
Saat ini, Anwar sedang menjalani pemeriksaan guna dilakukan tindak lanjut atas kejahatan yang dilakukannya.(*)