MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal.
Keduanya yakni Zulfikar alias Kekeng (20) dan Nustaslim alias Alling (24), yang merupakan pengemudi ojek online (ojol). Ditangkap di dua lokasi terpisah.
Dalam keterangannya, Kasubdit II Jantaras, Ipda Nasrullah bilang, Alling diringkus di sekitaran RSUD Labuang Baji.
Baca Juga :
Sedangkan Kekeng ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal, Manggala.
“Satu terduga berinisial A masih dalam pengejaran. Ikut terlibat,” kata Ipda Nasrullah dalam keterangannya, Sabtu (01/05/2021).
Para pelaku saat beraksi, lanjutnya, terbilang sadis. Sebab, mengancam korbannya dengan sebilah parang. Bernama Astuti.
Pada kasus ini, Kekeng bersama A selaku eksekutor. Juga sempat melukai korbannya di bagian pinggul sebelah kiri.
“Korban mengalami luka goresan pada pinggul sebelah kiri. Sehingga korban memberikan dua unit handphoennya. Merek Samsung A10 dan Samsung A20S,” terang Ipda Nasrullah.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban memesan ojol di Jalan Ir Sutami. Pesanan ojol itu masuk ke handphone Alling.
Korban dan Alling lalu berboncengan. Di perjalanan, Alling tiba-tiba mengarahkan dan memberhentikan motornya di Jalan Inspeksi Kanal, Manggala.
Tak lama kemudian, Kekeng dan A datang dari arah belakang sambil menghunuskan parang ke arah korban.
“Setelah melukai dan merampas handphone korban, para pelaku malah menendang korban ke kanal,” jelas Ipda Nasrullah.
Atas perbuatannya, Alling dan Kekeng kini ditahan di Mapolrestabes Makassar. Ada pun A masih buron.(*)
Komentar