Logo Lintasterkini

Terima Laporan Pelanggaran Prokes, Danny Sidak Mal Panakkukang

Budi S
Budi S

Minggu, 02 Mei 2021 22:58

MAKASSAR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Mal Panakkukang (MP), Makassar.

Bahkan Satgas Raika sudah menegur pihak pengelola secara lisan saat melakukan razia, Sabtu malam kemarin (01/05/2021).

“Kami sudah tegur juga pada pelaku usaha di dalam MP. Kami temukan dua pelanggaran. Pertama prokes, dan kedua soal surat edaran pembatasan jam malam. MP tetap beroperasi sampai jam 21.00 WITA,” kata Master Recover Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar, Minggu (02/05/2021).

“Harusnya kan, jam 21.00 WITA, sudah tidak ada lagi aktivitas di MP,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di MP, malam tadi. Didampingi Ketua Satgas Raika, Iman Hud dan Master Recover Panakkukang.

Di lokasi, memang terlihat jelas jumlah pengunjung membludak. Bahkan, terjadi kemacetan arus lalu lintas di sekitaran MP. Utamanya di Jalan Boulevard.

“Jumlah pengunjung juga harus dibatasi sampai 3.500 orang. Besok, kami akan tempatkan satgas. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan soal pembatasan pengunjung. Sekaligus meminta kecamatan mengeluarkan surat teguran. Penempatan satgas kita mulai dari jam 2 siang sampai jam 9 malam,” lanjut Andi Pangerang.

Sementara itu, Danny Pomanto saat di MP menegur langsung pihak pengelola. Agar menerapkan sistem prokes covid-19 di tiap pintu keluar dan masuk.

Menurut dia, Pemkot Makassar tidak melarang aktivitas perekonomian. Hanya saja penyebaran virus corona harus diwaspadai.

“Jadi total pengunjung seharusnya sebanyak 3.350 orang saja. Setelah ini pintu mal ditutup sementara. Ada lagi yang keluar misal 10 orang yang keluar nah baru boleh dimasukkan lagi 10 orang yang lain. Begini sistem kerja protokol pintu masuk,” terangnya.

Dari data pihak pengelola, jumlah tenant di MP mencapai 670 unit. Dengan begitu lanjut Danny Pomanto, setiap tenant hanya dapat dikunjungi lima konsumen saja secara bertahap.

Dia pun tegas mengatakan, akan memberi sanksi kepada pengelola MP jika ke depan masih tetap tidak mematuhi prokes dan surat edaran.

“Jalan tempuh terakhir jika masih tidak menerapkan prokes maka izin mal akan dicabut,” tegasnya

“Kami tak mau kejadian di India terjadi di Kota Makassar. Saya tidak larang berjualan tapi tolong saling jaga, biar Makassar bisa segera memutus rantai covid-19,” pungkasnya.

Tidak hanya untuk MP, Danny akan melakukan hal yang sama di semua Mal dan tempat usaha lainnya.

“Besok pengelola (mal) kami akan panggil rapat di balaikota. Dan beberapa perwakilan tenant. Saya akan menyampaikan teguran langsung,” kuncinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...