Lintas Terkini

LSM Jimat Minta Legislator Sulsel Yang Malas Disanksi

LOGO DPRD

MAKASSAR – Beberapa hari lalu, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel merilis nama-nama legislator yang malas masuk kantor.

Ada tujuh nama yang masuk dalam daftar legislator malas. Mereka yakni dua legislator asal Partai Gerindra, Muslimin Daud dan Erna Amin. Disusul legislator Gorkar, Muhammad Riza dan Andi Mirza Riogi.

Selanjutnya legislator asal PPP, Asrul Makkaraus, dari PKPI, Suzanna Kaharuddin, dan legislator asal Partai PBB, Jumardi Haruna.

Perilaku buruk anggota dewan tersebut tentu mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya Jaringan Informasi Masyarakat Trasnparansi (Jimat).

Koordinator Jimat, Muhammat Aras Andi Wawo, menandasakan, Badan Kehormatan DPRD dan partai harus bertindak cepat menyikapi anggota dewan yang malas.

Menurut Aras, hal ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Jika memang terbukti malas bekerja atau berkantor harus diberi sanksi tegas agar perilaku buruk anggota DPRD yang tercatat malas tak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami dari Jaringan Informasi Masyarakat Trasnparansi (Jimat), mendesak kepada Badan Kehormatan dan pihak Partai agar memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD yang malas,” tandasnya kemarin.

Ia mengatakan, tak bisa dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum jika saat ini masih ada anggota dewan yang konon katanya merupakan wakil rakyat, hanya duduk manis di rumah dan jarang ke kantor melaksanakan kewajibanya sebagai wakil rakyat yang sesunggunya.

“Hal ini dibuktikan jika data terbaru BK merilis data terbaru jika masih ada anggota DPDR yang menunjukan perilaku buruk dengan cara malas-malasan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan BK Dewan yang mau merilis nama-nama legislator yang malas. Kami dukung pemberian sanksi tegas kepada tujuh anggota DPRD yang malas itu,” ucapnya.

Pihaknya menilai, perilaku malas merupakan hal yang tak bisa dibiarkan. Untuk itu harus ada tindakan tegas dari BK ataupun Partai. Jika dibiarkan maka akan berlanjut hingga tahun mendatang.

“Buat apa partai memelihara anggota malas, kami berharap partai memberikan sanksi tegas. Ini juga yang kita harapkan, kedepan bisa dibahas di partai dan ditindaklanjut,” tuturnya.

Muh Aras Andi Wawo juga mendesak partai untuk menarik anggotanya yang berkinerja buruk, karena dapat mencederai hati masyarakat yang sudah memilihnya.

“Anggota DPRD semacam ini tidak boleh lagi dipelihara partai karena akan merusak nama citra partai itu sendiri dan imbasnya pemilu berikutnya masyarakat tidak percaya lagi,” tandasnya.(*)

Exit mobile version