Lintas Terkini

Pensiunan TNI Ditangkap Lantaran Diduga Jual Miras

Ilustrasi

DEMAK – Aparat Polres Demak mengamankan seorang pensiunan TNI berinisial Dj yang diduga menjual minuman keras jenis ciu.

Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo mengatakan, awalnya Kepala Satuan Narkoba Polres Demak Ajun Komisaris Polisi Sigit P menerima informasi tentang adanya seorang penjual ciu di sebuah rumah di Desa Tambirejo RT 04 RW 02, Kecamatan Gajah, Demak.

Tim kepolisian yang dipimpin Wakil Kepala Polres Demak Komisaris Polisi Sulasno mendatangi lokasi dan menggeledah rumah yang ditempati oleh warga bernama Jam (43).

“Ternyata informasi itu benar. Saat kita lakukan penggeledahan, anggota menemukan 2 jeriken arak atau ciu,” kata Heru, seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (2/6/2016).

Setelah memeriksa Jam, polisi mengetahui bahwa miras itu berasal dari Dj, warga Dukuh Bogel RT 03 RW 03, Godong, Kabupaten Grobogan. Di rumah Dj, polisi menemukan 25 jeriken masing-masing berisi 35 liter cairan diduga ciu.

“Saat kita datangi, Pak Dj ini masih dalam kondisi mabuk,” kata Heru.

Saat ini Dj diamankan di Mapolres Demak. Polisi masih memeriksa kandungan kimia pada cairan dalam jeriken tersebut

Exit mobile version