MAKASSAR – Aparat Brimob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang bandar narkoba, Rahman (38) warga Jalan Muh Jufri, Kamis (1/6/2017) sekira pukul 23.45 wita. Pelaku yang diamankan di Jalan Urip Sumoharjo ini terpaksa ditembak di kaki sebanyak dua kali karena berusaha kabur.
Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan bandar yang sudah lama diincar. Polisi menangkap pelaku setelah sebelumnya dipancing untuk bertransaksi.
Di lokasi polisi berhasil mengamankan 50 gram narkoba jenis sabu sabu. Saat ditangkap itulah, pelaku berusaha kabur hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki sebanyak dua kali.
Kasubden Resmob Gegana Brimob Polda Sulsel AKP Hasbudi yang ditemui di RS Bhayangkara mengatakan, pelaku memang sudah lama diincar. “Ini merupakan bandar dan memang sudah lama beroperasi mengedar di wilayah Kota Makassar,” ujarnya.
Usai menangkap pelaku, polisi membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kakinya. (*)