SIDRAP – Ada-ada saja ulah pelaku narkoba. Untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar, dua pemuda akhirnya memilih lokasi kandang ayam petelur untuk berpesta shabu-shabu. Mereka adalah Maskur (25) dan Sofyan (30). Keduanya bernasib apes, pasalnya saat tengah asyik menikmati shabu di dalam kandang ayam, mereka dipergoki petugas kepolisian yang memang sudah lama mengintainya.
Kedua pelaku yang terlibat narkoba itu diringkus saat tengah menikmati shabu di dalam sebuah kandang ayam di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Mereka akhirnya tak dapat berkutik ketika dikepung oleh aparat kepolisian, hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, Kamis, (1/6/2017) mengemukakan, ada dua pemuda yang sementara menikmati shabu-shabu di dalam kandang ayam, yang akhirnya diringkus oleh jajarannya. Kedua pemuda itu kata Indra, sudah lama menjadi incaran anggota yang diterjunkan.
“Kami amankan dua warga Tanete yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka kami tangkap saat memakai shabu di dalam kandang ayam,” ungkap Indra Waspada.
Lanjut Indra lagi, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2 sachet kristal bening diduga berisi sabu, 1 alat isap (bong), 11 sachet kosong, dan 1 sachet bekas isap, 1 buah tas kecil warna cokelat hitam, 1 buah potongan pipet, dan 1 buah korek api gas.
“Dua pemuda itu sementara kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)